TEGAS, BERANI dan TERPERCAYA

Tindaklanjuti Aspirasi Masyarakat, DPRD Barsel Gelar RDP


Suasana RDP yang digelar DPRD Barsel bersama PT. Bintang Arwana didampingi pemerintah daerah setempat terkait aspirasi warga Desa Sungai Telang yang menolak pembangunan jalan houling, bertempat diruang rapat Komisi DPRD setempat, Kamis (2/10/2025). Foto. Red

Publikkaltengnews.com, Buntok - Menindaklajuti aspirasi masyarakat Desa Sungai Telang, Kecamatan Dusun Utara, DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua perushaan tambang batu baru yang beraktivitas di wilayah setempat, yakni PT. Bintang Arwana, bertempat diruang rapat gabungan Komisi DPRD setempat, Kamis (2/10/2025). 

Dipimpin Wakil Ketua (Waket) I DPRD Barsel, Ideham didampingi Waket II, Hj. Rusinah bersama anggota dewan lainnya, rapat tersebut di hadiri oleh Pj. Sekda Barsel, Dr. Ita Minarni, sejumlah Kepala OPD, Camat Dusun Utara, Kepala Desa (Kades) Sungai Telang, Mantir Adat, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari pihak PT. Bintang Arwana. 

Ideham menerangkan, RDP tersebut dilaksanakan karena warga Desa Sungai Telang tidak setuju dengan rencana pembangunan jalan houling yang akan digarap oleh PT. Bintang Arwana yang dikhawatirkan akan berdampak tercemarnya sumber air bersih yang berada disekitar jalan houling tersebut. 

Karena, lanjutnya, berdasarkan keterangan warga Desa Sungai Telang dan surat yang disampaikan mereka ke DPRD Barsel, bahwa rencana pembangunan jalan houling tersebut diduga belum memenuhi prosedur dan ketentuan yang berlaku, maka dari itu mereka memohon untuk dilaksanakan RDP. 

"Mereka tidak mau sumber air bersih yang masih bisa dimanfaatkan oleh warga Desa tercemar dikemudian hari, akibat adanya jalan houling itu," terangnya. 

Ideham menuturkan, pada prinsipnya jajaran DPRD mendukung apa yang disampaikan oleh Pj. Sekda Barsel pada saat RDP tadi, bahwa pihak perusahaan sebelum melakukan aktivitas diwajibkan menyelesaikan masalah perizinan dalam bentuk apapun baru bisa bekerja. 

"Sementara yang dilakukan oleh PT. Bintang Arwana tidak demikian, mereka malah melakukan aktivitas pekerjaan meskipun masalah perizinannya belum lengkap," tutur Politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) Barsel itu.

Ia berharap, semoga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel segera memanggil pimpinan perusahaan untuk duduk bersama dalam forum koordinasi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, supaya ada kepastian dan menghasilkan solusi yang terbaik tanpa merugikan kedua belah pihak, baik masyarakat maupun pihak perusahaan. 

"Hasil dari RDP tadi, untuk sementara pihak PT. Bintang Arwana diminta menghentikan sementara semua aktivitas pembangunan jalan hauling sampai semua masalah perizinan lengkap sesuai peraturan yang berlaku. (Red)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak