Publikkaltengnews.com, Buntok - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, resmi membentuk Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas).
Pembentukan tersebut melalui kegiatan musyawarah yang dihadiri oleh Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Abpednas Pusat, Karlulyn didampingi Kepala Bidang (Kabid) Administrasi Pemerintah Desa dan Kelembagaan, Sahala Junjungan Situros serta pengurus BPD se Kabupaten Barsel, berlangsung di Aula kantor Dinas PMD setempat, Kamis (2/10/2025).
Karlulyn menyampaikan, bahwa pembentukan Abpednas menjadi langkah nyata dalam upaya memperkuat peran BPD di desa dan menjadi tonggak sejarah, karena untuk pertama kalinya BPD memiliki wadah organisasi bersama.
"Jadi Abpednas ini adalah wadah tempat berkumpulnya para pengurus BPD se Indonesia," ucapnya.
Ia menuturkan, pembentukan Abpednas tersebut penting untuk menyatukan BPD se Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Barsel, agar dapat bekerja sama, berkoordinasi, sekaligus lebih efektif dalam menyuarakan kepentingan serta aspirasi masyarakat di desanya masing-masing.
Menurutnya, keberadaan Abpednas akan semakin memperkuat peran BPD dalam membangun sinergi dengan Pemerintahan Desa (Pemdes).
"Untuk di Provinsi Kalimantan Tengah sendiri, Kabupaten Barsel merupakan Kabupaten yang ke delapan yang sudah membentuk DPC Abpednas," tutur Karlulyn.
Sementara, Hayano, Ketua DPC Abpednas Kabupaten Barsel periode 2025-2030 mengatakan, BPD merupakan lembaga perwakilan masyarakat di tingkat desa yang memiliki fungsi strategis, yakni menetapkan Peraturan Desa (Perdes) bersama Kepala Desa (Kades) sekaligus menampung aspirasi warga desa.
"Dengan adanya Abpednas ini, seluruh pengurus BPD bisa lebih kompak dalam memajukan desa, dan memecahkan persoalan bersama, serta mendukung program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel," kata Hayano.
Proses pemilihan kepengurusan dipimpin oleh Waketum DPP Abpednas Pusat melalui mekanisme voting, dan dari hasil tersebut, Hayano terpilih sebagai Ketua DPC Abpednas Kabupaten Barsel periode 2025–2030. (Red/AL)