![]() |
| Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri didampingi Ketua TP-PKK, Hj. Permana Sari (tengah kanan) saat berfoto bersama dengan tamu undangan. Rabu (10/12/2025). Foto. Redaksi |
Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) TP-PKK dan Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu (Rakor TP Posyandu) se Kabupaten Barsel tahun 2025, yang berlangsung di Gedung Jaro Pirarahan, Rabu (10/12/2025).
Menurutnya, rekomendasi Rapat Kerja Nasional ke-10 (Rakernas X) TP-PKK Tahun 2025 menjadi acuan utama dalam penyusunan program PKK Tahun 2025–2029 yang mendukung visi misi pembangunan nasional.
“Gerakan PKK berkomitmen memperkuat perencanaan melalui Rencana Induk Gerakan PKK Tahun 2025–2029 serta mendorong revisi Permendagri Nomor 36 Tahun 2020 agar masa jabatan Ketua TP-PKK Desa disesuaikan menjadi delapan tahun," ujar Bupati.
Ia menuturkan, kebijakan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 dan penguatan peran Posyandu sebagaimana tertuang dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
“Organisasi perangkat daerah dan lembaga terkait harus bergandeng tangan bersama TP-PKK dan TP-Posyandu karena mereka adalah mitra strategis pemerintah dalam pembangunan kesejahteraan masyarakat,” tutur orang nomor satu di jajaran Pemkab Barsel itu.
Ia menerangkan, Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi seluruh sektor untuk menghadirkan ide-ide kreatif dan inovatif dalam menjalankan program-program yang berorientasi pada pelayanan publik.
“Kita harus memastikan setiap program berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Barsel, Hj Permana Sari menyampaikan, Rakerda tersebut digelar untuk memastikan seluruh program PKK tetap sejalan dengan kebijakan pusat dan daerah.
"Pelaksanaan Rakerda ini mengacu pada rekomendasi Rakernas X Tahun 2025 serta petunjuk teknis tata kelola kelembagaan PKK agar implementasinya seragam di semua jenjang,” ucapnya.
Ia mengatakan, Rapat tersebut juga menindaklanjuti hasil koordinasi nasional terkait transformasi Posyandu dan standar pelayanan minimal di enam bidang prioritas.
Selain itu, lanjutnya, panitia pelaksana juga telah dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) TP-PKK dan TP-Posyandu Kabupaten Barsel sebagai dasar resmi penyelenggaraan kegiatan.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan lahir penguatan komitmen bersama untuk menyukseskan program TP-PKK dan Posyandu di seluruh wilayah Barsel," kata Hj. Permana Sari. (Red/AL)
